Ngariung sareng Kapolsek Citamiang

    Ngariung sareng Kapolsek Citamiang
    Polsek Citamiang Polres Sukabumi Kota

    Kota Sukabumi - Polres Sukabumi Kota Polda Jawa Barat - Kapolsek Citamiang Iptu Iwan Hendi Sutisna, S.H., M.H., telah dilaksanakan Kegiatan Ngariung sareng Kapolsek Citamiang di Aula Kecamatan Citamiang Jl. Pemuda I No 54 A Kel. Citamiang  Kec. Citamiang Kota Sukabumi. Selasa, (14/11/2023).

    Kegiatan tersebut dipimpin langsung oleh Kapolsek Citamiang IPTU IWAN HENDI SUTISNA, S.H, M.H di hadiri oleh PJ. Walikota Sukabumi ( Setda Kota Sukabumi ), Ketua KPUD Kota Sukabumi, Forkopimcam Kec. Citamiang, PPK Kec. Citamiang  Panwascam Kec. Citamiang, Para Lurah Se - Kec Citamiang dan Perwakilan Linmas Kec Citamiang.

    Kapolsek Citamiang dalam kegiatan tersebut menghimbau sbb Kapolsek Citamiang mengucapkan terimakasih kepada Peserta  yang sudah bersedia hadir dan meluangkan waktu  dalam kegiatan Ngariung bareng dan telah ikut berperan serta dalam menjaga Kamtibmas di Wilayah Hukum Polsek Citamiang serta mendukung pihak Kepolisian saat memasuki tahun politik dan  berharap untuk tidak menghilangkan persaudaraan akibat Perbedaan pilihan, rasa saling menghargai tetap terjaga untuk persatuan dan kesatuan Negara Republik Indonesia.

    Kapolsek Citamiang Juga menyampaikan komitmen Polri terhadap Netralitas saat mengawal Pemilihan Umum (Pemilu) 2024 dan dan tidak terlibat dalam bentuk keakraban yang dapat merugikan proses demokrasi serta potensi kerawanan dalam tahapan Pemilu, termasuk netralitas ASN, money politik, penyebaran hoaks, isu SARA, kampanye hitam, kampanye negatif, dan politik identitas. Semua potensi ini akan  diawasi dengan cermat oleh aparat kepolisian untuk menjaga keamanan dan ketertiban.

    Kapolres Sukabumi Kota AKBP Ari Setyawan Wibowo Melalui  Kapolsek Citamiang Iptu Iwan Hendi Sutisna menyampaikan kegiatan ngariung bareng ini  bertujuan sebagai ajang silaturahmi dan untuk menampung keluhan keluhan masyarakat untuk disampaikan pada pimpinan untuk mengambil langkah langkah kepolisian tatkala di wilayah ada permasalahan permasalahan untuk segera di lakukan tindakan kepolisan untuk segera menyelesaikan nya dan kapolsek juga menyampaikan kepada peserta yang hadir masyarakat dapat  menghubungi layanan Call Center 110 atau menghubungi ke nomor Lapor Pak Polisi-SIAP MAS di nomor 0811654110, ” apabila terjadi Ganguan kamtibmas

    Adapun sesi tanya jawab oleh peserta yang hadir  kepada Kapolsek Citamiang, pertanyaan yang diajukan  oleh paguyuban sapu jagat  kepada Kapolsek antara lain sbb Seluruh peserta yang hadir dalam kegiatan Ngariung sareng Kapolsek Citamiang mengapresiasi Kepada Polsek Citamiang karena telah mengadakan kegiatan Ngariung sareng Kapolsek Citamiang, karena dengan kegiatan tersebut warga dapat menyampaikan langsung keluhan, dan aduan kepada Polsek Citamiang

    Perwakilan  peserta  menyampaikan bagaimana upaya Pihak Kepolisian dalam menghadapi adanya Pelanggaran Pemilu seperti Kamapane hitam / Black campaign,  penyebaran hoaks, isu SARA, kampanye negatif, money Politik  dan politik identitas yang terjadi di lingkungan masyarakat Khususnya Wilayah Hukum Polsek Citamiang.

    polres sukabumi kota kota sukabumi akbp ari setyawan wibowo
    Dwi Wahyuningsih

    Dwi Wahyuningsih

    Artikel Sebelumnya

    Polres Sukabumi Kota Amankan Kegiatan Pelantikan...

    Artikel Berikutnya

    Bentuk Kemitraan Kamtibmas , Bhabinkamtibmas...

    Berita terkait

    Rekomendasi berita

    Nagari TV, TVnya Nagari!
    Mengenal Lebih Dekat Koperasi
    Puspenerbad Gelar Upacara Hari Juang TNI AD, Teguhkan Semangat Pengabdian Bersama Rakyat
    Panglima TNI Buka Military Style Drum Corps Competition di Monas JakartaPusat
    Hendri Kampai: Swasembada Pangan, Antara Janji dan Realisasi

    Tags