Kota Sukabumi - Polsek Sukalarang Polres Sukabumi Kota Polda Jawa Barat, Pelayanan Prima Kepolisian Polsek Sukalarang Berikan Pelayanan Perpanjangan SKCK Kepada Masyarakat Di Wilkum Polsek Sukalarang, Kamis (30/11/2023 ).
Surat Keterangan Catatan Kepolisian ( SKCK ) dan Perijinan merupakan salah satu layanan terpadu, satu pintu, satu loket yang mudah, transparan dan akuntabel.
Baca juga:
Mutasi Polri, 7 Polwan Dapat Promosi Jabatan
|
Demikian pula yang dilaksanakan oleh anggota Unit Intel Polsek Sukalarang Polres Sukabumi Kota melaksanakan pelayanan terhadap masyarakat yang memperpanjang SKCK (Surat Keterangan Catatan Kepolisian).
Unit Intel Polsek Sukalarang dalam melayani masyarakat penerimaan perpanjangan SKCK bagi seseorang yang akan melamar pekerjaan, melanjutkan sekolah. Mengurus surat-surat sebagai persyaratan pendaftaran menjadi sangat utama, khususnya bagi warga masyarakat wilayah hukum Polsek Sukalarang baik yang baru mau masuk melamar pekerjaan maupun yang akan memperpanjang SKCK bisa terlayani dengan baik.
Kapolres Sukabumi Kota AKBP Ari Setyawan Wibowo Melalui Kapolsek Sukalarang AKP Asep Jenal Abidin, S.E. menyampaikan bahwa penerbitan SKCK merupakan pelayanan Polri terhadap warga masyarakat sehingga di perintahkan kepada personil pelaksana SKCK dalam memberikan pelayanan SKCK harus betul – betul memberikan pelayanan yang terbaik kepada warga masyarakat dengan berpedoman 3C (Senyum, Salam, Sapa). Sehingga Warga masyarakat dapat merasa puas dengan Pelayanan dari Polsek Sukalarang Polres Sukabumi Kota.